Waspadai Kampanye Gelap
Tuesday, 10 March 2009
JAKARTA (SINDO) – Jelang kampanye terbuka pada Selasa (17/3), banyak pihak khawatir munculnya kampanye terselubung yang dilakukan pejabat negara. Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maruarar Sirait mengatakan, perlu diwaspadai penggunaan fasilitas negara oleh pejabat selama masa kampanye terbuka.


Menurut dia, penyelewengan fasilitas negara untuk kepentingan partai sangat mungkin dilakukan. ”Selain motif kunjungan, ada beberapa iklan yang mengatasnamakan pemerintah atau departemen, tetapi secara substansi hanya untuk popularitas,” ungkap Maruarar kepada SINDO kemarin. Perlu juga diwaspadai penggunaan jabatan negara untuk kepentingan kampanye.

Ditengarai,para pejabat negara, terutama dari partai akan tetap menggunakan jabatan dan tugas kenegaraan untuk kepentingan partai. Dia mencontohkan, kunjungan kerja para pejabat negara.Terkadang, para pejabat negara berkunjung ke daerah dalam rangka tugas negara.Namun, justru dibalut dengan mencari popularitas semata. Terlebih menyangkut jabatan presiden dan wakil presiden. ”Harus dipisahkan antara tugas negara dan kepentingan politik partainya,” tandasnya. Karena itu, Maruarar meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih cermat dalam melihat substansi pelanggaran kampanye.

Sebab, selama ini Bawaslu lebih sering meributkan hal-hal yang hanya bersifat pelanggaran administrasi. ”Jangan hanya berkutat pada masalah atribut saja,”katanya. Hal senada diungkapkan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir. Dia meminta para pejabat negara, khususnya presiden dan wakil presiden tidak mencampuradukkan antara agenda kunjungan kerja resmi ke daerahdaerah dengan kegiatan kampanye partainya.

”Saya minta kepada presiden,wakil presiden, dan pejabat negara –selaku pejabat publik– untuk tidak memanfaatkan jabatannya untuk berkampanye, apalagi memanfaatkan kunjungan kerjanya ke daerah. Jangan mencampuradukkan antara kunjungan kerja dan kampanye,”ujar Soetrisno. Untuk mengantisipasi penggunaan jabatan dalam berkampanye, Soetrisno lebih setuju jika urusan kampanye dilakukan oleh para pengurus partai yang bukan pejabat publik. ”Serahkan urusan kampanye kepada pengurus partai di bawahnya saja,”tandasnya.

Secara terpisah, anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo mengaku sudah menyiapkan langkah untuk mengatasi berbagai kecurangan kampanye oleh pejabat, baik dari hal yang teknis maupun substantif. Kampanye oleh pejabat negara tidak hanya menyangkut masalah izin,tapi juga terkait penggunaan fasilitas negara dan potensi menggunakan anggaran negara. Bambang menambahkan, sudah ada beberapa laporan yang menyangkut penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan politik. (rahmat sahid) (seputar-indonesia.com)

Berita 10 Mar 2009
Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan........Rumah Masa Depan Umat Islam & Semua Golongan

Home   |   Tentang PBR   |   Agenda   |   Kegiatan   |   Publikasi   |   Kontak Kami

Copyright  2008 www.PBR.or.id. WSM All rights reserved.